Kenal Bisnis Online

Jasa lain-lain

Pembuatan Pt Perorangan

Pembuatan Pt Perorangan
PT Perorangan Serta Akta Perusahaan, SK Menkumham, NPWP & SKT, SIUP & TDP, NIB, BNRI. WA : 0811 52 1000, Tlp : 031 3000 2222

Rp. 7.500.000

62811521000

Detail Produk

PT Perorangan

Indonesia sudah dikenal sebagai negara yang berkembang yang selalu meningkat begitu cepat Dengan kemampuannya seperti pada sektor ekonomi  bisnis.Peningkatan tersebut dipicu oleh banyaknya pengusaha yang bersekala kecil atau yang bersekala besar.Pada PT perorangan juga diminati banyak masyarakat karena setatusnya sebagai badan hukum sehingga terdapat pemisahan tanggung jawab dan harta pemilik dan perusahaan.Pemerintah pun membuat trobosan melalui Undang – Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja setelah melihat peluang tersebut.Dari sini apa kalian tau apa itu PT Perorangan dan apa saja syarat serta prosedur pendiriannya? Mari kita simak penjelasan di bawah ini .

Apa Itu PT Perorangan ?

PT Perorangan

Sebelum lanjut ke penjelasan Inti mari kita cari tahu apa itu PT (Perseroan Terbatas ) .PT merupakan badan hukum yang berfungsi melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang berupa saham.Persyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh kegiatan di PT ada pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).Beda lagi dengan pengertian PT Perorangan yaitu sebuah badan,di mana badan pada umumnya di miliki umumnya minimal 2 orang pemilik,Dengan UU Cipta Kerja  yang sesuai dengan PT Perorangan adalah Perseroan Terbatas yang hanya di dirikan oleh  satu orang sebagai pemegang saham dan berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.

Syarat Pendirian PT Perorangan

Berikut 6 syarat untuk mendirikan PT yang harus dipenuhi yaitu:

  • Harus memenuhi kriteria UMK
  • Hanya 1 pemegang saham
  • Pendiri meupakan Warga Negara Indonesia
  • Pendiri berusia minimal 17 Tahun
  • Pendiri cakap hukum
  • Hanya dapat mendirikan 1 x PT Perorangan dalam 1 Tahun

Selain 6 syarat di atas terdapat syarat dokumen yang harus di persiapkan seperti :

  • FC E-KTP Pendiri
  • NPWP Pendiri
  • Surat domisili PT yang dikeluarkan oleh PT atau RW setempat
  • Mengisi formulir peryataan Pendiri yang berisi :
  • Nama dan tempat kedudukan PT
  • Jangka waktu berdirinya PT
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT
  • Jumlah modal dasar,modal ditempatkan,dan modal disetor
  • Nilai nominal dan jumlah saham
  • Alamat PT
  • Nama lengkap,tempat tanggal lahir,pekerjaan,tempat tinggal,NIK,dan NPWP dari pendiri,direktur dan pemegang saham PT.

Berikut Prosedur Untuk Mendirikan PT 

Setelah memenuhi syarat dan dokumen yang dibutuhkan berikut prosedur untuk mendirikan PT Perorangan :

  • Melakukan Pendaftaran secara elektronik perseroan perorangan melalui system pelayanan https://ptp.ahu.go.id/
  • Mengurus NPWP PT Perorangan
  • Mengurus NIB dan izin usaha PT Perorangan melalui sistem http://oss.go.id/

Menkumham akan menerbitkan Sertifikat Pernyataan Pendirian apabila PT tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan tidak memerlukan notaris .Maka PT yang didirikan sudah Sah dan bersetatus badan hukum.

Jasa Pendirian PT/CV

Birojasa.com merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan seperti jasa Pendirian PT sejak 2012, birojasa telah membantu lebih dari 4000 pengusaha untuk mendirikan perusahaan dan segala perizinanya.

Klik birojasa.com sekarang,solusi Jasa Pendirian PT Perorangan dan segala perizinan hukum perusahaan Anda.